Langsung ke konten utama

Hubungan Internasional

HUBUNGAN KERJASAMA INTERNASIONAL
 KERJASAMA INTERNASIONAL

 Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

jenis jenis hubungan internasional :
Berdasarkan bentuknya, kerja sama ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut :
A. Kerja sama bilateral
Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini
biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan.
B. Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu
kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena adanya kepentingan bersama
baik dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh kerja sama regional antara lain
ASEAN dan Liga Arab.
C. Kerja sama multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerja
sama ini antara lain Perserikatan Bangsa-Bangsa.
D. Kerja sama internasional
Kerja sama internasional adalah kerja sama antara negara-negara diseluruh dunia.
Sedangkan bentuk kerja sama dibidang lain, seperti :
1. Kerja sama dibidang ekonomi, misalnya FAO, IMF, IBRD, UNCTAD.
2. Kerja sama dibidang sosial, misalnya ILO, IRO, UNICEF, WHO.
3. Kerja sama dibidang kebudayaan, misalnya pendidikan, IPTEK.
4. Kerja sama dibidang pertahanan, misalnya SEATO, ANZUS, NATO, CENTO.

Pentingnya kerja sama internasional bagi suatu Negara
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan

 Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk :
– Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
– Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
– Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

 Fungsi kerja sama antar bangsa antara lain :
1. Saling menghargai dan menghormati ideology masing-masing.
2. Saling menguntungkan kedua belah pihak dalam meningkatkan kesejahteraanekonomi.
3. Meningkatkan penerapan iptek serta menanggulangi hal-hal yang dapat merusakbudaya.
4. Meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan.
5. Mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Manfaat secara Global Indonesia melakukan hubungan kerjasama internasional yaitu:
Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bisa diproduksi di dalam Negeri.
Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.
Menciptakan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional.
Menyusun kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan Organisasi Security/Economic/Sociocultural Community.
Memantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs).
Dapat memberi fasilitas jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas.
Dapat menambah fasilitas untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
Meningkatkan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional. 
Menambah keikutsertaan dalam menciptakan perdamaian dunia
Berusaha mengatasi ketinggalannya dengan bantuan serta kerja sama dengan Negara maju.
Kemajuan kekuatan militer.
Dapat menjelaskan dalam menanggulangi penyelundupan manusia yang modus operandinya memiliki kesamaan antar satu negara dengan negara lain.
Peningkataan kerja sama di bidang pertanian, terutama alih teknologi informasi dan teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan penelitian dalam bidang pertanian.
Dapat menginvestasi dan energi diharapkan bisa lebih berkembang lagi.
Meningkatkan perekonomian kedua negara.
Membuka lapangan kerja yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus meningkat dewasa ini.

Kerja sama yang dilakukan oleh setiap bangsa dapat meliputi berbagai bidang, antara lain sebagai berikut:
1. Bidang ideologi, yang perlu dilakukan yaitu saling menghormati dan tidak salingmempengaruhi.
2. Bidang politik, yakni saling menghormati sesuai dengan kepribadian bangsanya.
3. Bidang ekonomi, akan terjadi hubungan perdagangan ekspor dan impor.
4. Bidang sosial budaya, dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah pengaruhbudaya.
5. Bidang hankam, dilakukan dengan mengadakan latihan perang bersama.

Manfaat hubungan internasional dilihat dari berbagai bidang antara lain adalah : 
Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional

Dampak kerja sama ekonomi antarnegara dalam perekonomian Indonesia
Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara:
A. Dampak positif
 Meningkatkan Keuangan Negara. Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
 Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi. Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
 Meningkatkan Investasi. Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
 Menambah Devisa Negara. Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
 Memperkuat Posisi Perdagangan. Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
 B. Dampak Negatif
Ketergantungan dengan Negara Lain. Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
 Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia. Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
 Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia. Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
 Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif .Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
Contoh Kerjasama Indonesia dengan Negara lain yaitu :
>Kerjasama Indonesia-Australia
Pemerintah Australia dan Indonesia hari Senin menandatangani proyek kerjasama untuk mencegah masalah perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara.
Proyek ini menitikberatkan pemberian bantuan pada aparat hukum Indonesia dalam menangani kejahatan perdagangan manusia.
>Kerjasama Indonesia – Thailand
Pemerintah Indonesia dan Thailand sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, terutama alih teknologi informasi dan teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan penelitian dalam bidang pertanian.
>Kerjasama Indonesia – Malaysia
Indonesia dan Malaysia memandang perlunya peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, investasi dan energi, termasuk kerjasama sub regional melibatkan kerjasama dalam kerangka segitiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura dan Indonesia-Malaysia-Thailand (IMS dan IMT-GT).
Di masa datang, kerjasama bidang perdagangan, investasi dan energi diharapkan bisa lebih berkembang lagi sekaligus meningkatkan perekonomian kedua negara serta membuka lapangan kerja yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus meningkat dewasa ini.
>Kerjasama Militer Indonesia-Amerika Serikat
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Donald Rumsfeld, meminta dan berharap agar normalisasi hubungan militer Indonesia-AS yang sudah berjalan penuh dapat berlangsung permanen.
Harapan ini bisa dipahami mengingat, pertama, hubungan kerja sama bidang pertahanan kedua negara memang dinamis. Kecenderungan ini bisa dilihat dari pengalaman, saat Presiden Soekarno menyatakan perang dengan Belanda untuk pembebasan Irian Barat, AS tidak memenuhi permintaan Indonesia. Penolakan ini disebabkan sikap politik AS lebih berpihak ke Belanda sebagai bagian dari NATO.

Bagi Indonesia, sebagai Negara yang juga terlibat dalam hubungan antar Negara, hubungan internasional memiliki arti penting tersendiri. Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia antara lain karena lingkup hubungannya mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional. Sehingga jelaslah hubungan internasional sangat penting bagi Indonesia

sumber : kumpulantugassekolahnyarakabintang.blogspot.com

Kebijakan  politik  luar negeri  indonesia
I.     Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri suatu negara merupakan refleksi atau cerminan politik dalam negeri. Politik luar negeri suatu negara akan menjadi penting untuk menentukan arah dan tujuan suatu negara dalam mempertahankan eksistensi kedaulatan di tengah-tengah pergaulan antarnegara.
Tahukah Kamu?
Istilah politik luar negeri sering sekali merujuk pada kebijakan luar negeri suatu negara atau pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa politik luar negeri tidak lepas dari bagaimana mempertahankan kepentingan nasional suatu bangsa pada tatanan hubungan internasional baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang.

Dewasa ini politik luar negeri suatu negara sering dikaitkan dengan bagaimana menjaga sustainability (kelangsungan hidup) suatu negara dalam mempertahankan kedaulatan, identitas bangsa, dan kepentingan ekonomi di tengah persaingan global antarbangsa.

2.     Politik Luar Negeri Indonesia
Setelah kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi negara berdaulat dan lepas dari penjajahan. Kedaulatan Indonesia yang diakui oleh negara-negara lain telah memperkuat tekat dan tujuan negara Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri. Untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia yang baru saja diproklamirkan, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Dengan demikian, Indonesia harus menentukan kebijakan politik luar negeri yang akan menopang kepentingan negara dan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.
Situasi perpolitikan internasional pada awal 1945 diwarnai dengan adanya Perang Dingin. Indonesia dihadapkan pilihan apakah berpihak pada Blok Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat dengan ideologi liberal ataukah Blok Timur yang dikuasai oleh Uni Soviet dan sekutunya yang berpaham komunisme. Menghadapi situasi tersebut, Indonesia memutuskan untuk  tidak berpihak pada salah satu blok. Indonesia memilih kebijakan luar negeri bebas aktif (independent active) dan tidak berpihak (non-alignment).

 https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRdF5RoYGwgARKk9ac9_QYbPGkVwbp71-a4xoeAwokM1etRQwazDalam tulisan ”Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia”, Dr. Muhammad Hatta menjelaskan pandangannya mengapa Pemerintah Indonesia telah memilih untuk tidak berpihak pada dua kekuatan dunia ketika itu dan juga tidak melakukan kebijakan luar negeri pasif  dalam arena perpolitikan internasional. Muhammad Hatta secara tegas menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia bukanlah netralitas karena negara ini tidak dibangun untuk menjadi negara yang suka berperang, melainkan dibangun untuk memajukan perdamaian. Politik luar negeri Indonesia tidak berpihak pada salah satu blok tertentu dan memilih untuk mencari jalan sendiri dalam mengatasi permasalahan internasional.

Tahukah kamu?
Kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah mandiri (independent) dan aktif. Aktif dimaksud adalah berusaha dengan giat dalam memelihara perdamaian dan mengurangi ketegangan di antara dua Blok (Amerika Serikat dan Uni Sovyet), melalui usaha-usaha yang didukung semaksimal mungking oleh mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan Muhammad Hatta tersebut  disampaikan pada 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Pernyataan ini yang kemudian menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia dan juga menjadi dasar pemikiran bagi banyak negara Asia Afrika dalam melakukan politik luar negeri mereka.
Secara umum, Muhammad Hatta merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia sebagai berikut.
a. berusaha mempertahankan kedaulatan bangsa dan melindungi keselamatan negara Indonesia,
b.  memperkokoh perekonomian domestik dengan cara memperoleh barang-barang luar negeri yang belum dapat diproduksi di dalam negeri demi kemakmuran rakyat,
c. mendukung perdamaian dunia karena perpolitikan internasional yang damai akan membantu Indonesia dalam membangun perekonomiannya demi kemakmuran rakyat,
d.  menggalang persaudaraan dengan segala bangsa di dunia sebagai implementasi cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.     Landasan Hukum Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan hukum politik luar negeri Indonesia yang mandiri dan bebas aktif dalam melaksanakan hubungan luar negeri tidak lepas dari dasar hukum yang melandasi kebijakan luar negeri Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dasar hukum politik luar negeri Indonesia pada awal kemerdekaan didasarkan pada.

a. Undang-Undang Dasar 1945
Landasan pokok politik luar negeri Indonesia dalam ketatanegaraan dan pelbagai bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Secara jelas Pembukaan UUD 1945 menyebutkan 

”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Selanjutnya dikatakan juga

”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dalam kutipan-kutipan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dijelaskan bahwa sifat politik luar negeri Indonesia adalah anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selanjutnya dijelaskan pula pada alinea selanjutnya bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menjadi sifat aktif politik luar negeri Indonesia.

 b.   Ketetapan MPR tanggal 22 Maret 1973
Ketetapan MPR tanggal 22 Maret 1973 memuat Garis-Garis Besar Haluan Negara mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia. Ketetapan tersebut menjelaskan langkah-langkah sebagai berikut.
1.      Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada kepentingan nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2.      Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa depannya sendiri melalui pengembangan ketahanan nasional masing-masing serta memperkuat wadah dan kerja sama antara negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
3.      Mengembangkan kerjasama untuk tujuan damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbangkan kepentingan dan kedaulatan nasional.

c.    Penjelasan Tap MPR Tahun 1973
Penjelasan  tentang Tap MPR Tahun 1973 merupakan upaya untuk melaksanakan Politik Luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif untuk diabdikan kepada Kepentingan Nasional. Usaha-usaha pokok yang harus dilakukan antara lain dengan.
1.   memperkuat persahabatan dan mempererat kerja sama antara negara-negara dalam lingkungan ASEAN,
2.   memperkuat persahabatan dan memberi isi yang lebih nyata terhadap hubungan bertetangga yang baik dengan negara lain,
3.   mengembangkan setiap unsur dan kesempatan untuk memperkokoh perdamaian dan stabilitas di wilayah Asia Tenggara,
4.   membina persahabatan dengan negara-negara dunia pada umumnya serta mengusahakan peranan yang lebih aktif dalam memecahkan masalah-masalah dunia di lapangan ekonomi dan politik untuk memperkuat kerja sama antara bangsa-bangsa dan perdamaian dunia,
5.   bersama-sama dengan negara berkembang lainnya memperjuangkan kepentingan bersama untuk pembangunan ekonomi.


4.     Sejarah dan Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia
Sejarah dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan pada masa Pemerintahan Soekarno, masa Pemerintahan Soeharto (Orde Baru) dan masa Transisi Demokrasi (pascakejatuhan Presiden Soeharto).

a.    Masa Pemerintahan Soekarno (1945-1966)
Pada masa Pemerintahan Soekarno, politik luar negeri Indonesia dicirikan dengan upaya mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari agresi militer Belanda yang ingin kembali berkuasa di Indonesia. Berikut ini beberapa kejadian penting yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Soekarno.
1.      Peletakan dasar Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 2 September 1948 bahwa Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas aktif (an independent active).
2.    Indonesia menolak untuk berpartisipasi menjadi anggota dalam organisasi regional anti komunis dan pro Barat yang digagas oleh Filipina. Organisasi tersebut adalah Southeast Asia Treaty Organanization (SEATO) dan dibentuk pada 1954 di Baguio, Philipina.
3.  Indonesia mengakui Republik Rakyat China pada 1950 dan mengadakan hubungan diplomatik pada 1953.
4.  Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika pada 1955 di Bandung yang menghasilkan Deklarasi Bandung atau disebut juga Dasa Sila Bandung.
5.      Perjuangan membebaskan dan merebut kembali Irian Barat dari penjajahan Belanda pada kurun waktu 1950-an dan 1960-an.
6.      Penandatanganan penyerahan Irian Barat oleh Belanda kepada Indonesia pada 15 Agustus 1963.
7.  Aliansi Indonesia-China dengan membentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Pyongyang-Hanoi-Beijing dan dukungan Rusia (Uni Soviet) terhadap perjuangan Indonesia merebut Irian Barat dari Belanda pada tahun 1959 hingga 1965 telah mendekatkan Indonesia kepada China.
8.  Konfrontasi militer Indonesia dengan Malaysia (1963-1966) yang merupakan masa tersuram dalam kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara.

b.   Masa Pemerintahan Soeharto (1966-1998)
Pada masa pemerintahan Soeharto, terdapat peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia. Pada pemerintahan sebelumnya, telah banyak peristiwa yang mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia dan negara-negara kawasan Asia Tenggara. Agresi Indonesia terhadap Malaysia telah menciptakan ketidakstabilan di wilayah Asia Tenggara. Pandangan Indonesia sebagai negara yang tidak memihak kepada salah satu Blok pun sirna. Hal ini dapat dilihat dari kedekatan Indonesia dengan Rusia dan China pada awal 1960-an. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari penolakan Barat dalam mendukung Indonesia memperoleh kembali Irian Barat.
Dengan demikian, prioritas kebijakan luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto adalah memperbaiki citra buruk Indonesia yang telah dilakukan selama Pemerintahan Soekarno, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Tahukah kamu?
Pada pemerintahan Orde Baru, Indonesia menghentikan konfrontasi militer dengan Malaysia dan mendirikan ASEAN dengan empat negara tetangga lainnya termasuk Malaysia. Indonesia selanjutnya menjalankan politik luar negeri yang lebih low profile (sederhana dan bersahaja) dan menjadi pendukung kerjasama regional yang antusias di kawasan Asia Tenggara.

Berikut ini adalah beberapa kejadian yang turut mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Soeharto.
Ditandatanganinya Supersemar oleh Presiden Soekarno yang memberikan legitimasi kekuasaan Soeharto dalam mengambilalih pemerintahan pada 11 Maret 1966.
Penghentian hubungan diplomatik Indonesia dengan China pada Oktober 1967.
Perbaikan hubungan diplomasi dengan negara-negara Barat dan ditinggalkannya ideologi politik luar negeri Soekarno.
Indonesia masuk kembali menjadi negara anggota PBB dan memperbaharui keanggotaannya pada IMF dan World Bank pada 1966.
Pengakuan Indonesia atas kedaulatan Singapura, yang telah terpisah dari Malaysia, pada tanggal 6 Juni 1966.
Perjanjian normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani Adam Malik dan Tun Abdul Rajak di Jakarta pada 11 Agustus 1966.
Penandatanganan pembentukan Deklarasi ASEAN di Bangkok pada 8 Agustus 1967. Kerja sama ini menandai era kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara dalam segala bidang, khususnya dalam bidang ekonomi.

c.    Masa Transisi Demokrasi (1998-2004)
Politik luar negeri Indonesia mengalami perubahan penting setelah mundurnya Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan pada tahun 1998. Dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan selama kurang lebih tiga dasawarsa maka dimulai era reformasi atau transisi politik luar negeri Indonesia ke arah demokratisasi.
Situasi ekonomi dan politik yang tidak menentu telah memperdalam krisis multi dimensi di Indonesia. Kejadian ini tentu saja telah mempengaruhi politik luar negeri Indonesia selama beberapa tahun ke depan.
Politik luar negeri Indonesia pada masa transisi demokrasi dibagi dalam tiga pemerintahan, pemerintahan BJ Habibie, pemerintahan Abdurrahman Wahid, dan pemerintahan Megawati Soekarnoputeri.
1.    Masa Pemerintahan BJ Habibie (1998-1999)
Pemerintahan BJ Habibie yang menggantikan kekuasaan Presiden Soeharto dihadapkan pada tantangan dalam negeri dan luar negeri yang tidak menguntungkan kepentingan nasional. Di dalam negeri Habibie harus menghadapi tuntutan dari berbagai pihak.
Ada beberapa kejadian penting yang menjadi sorotan dalam kebijakan luar negeri, Indonesia pada masa Pemerintahan BJ Habibie, yaitu.
Kelanjutan program bantuan IMF kepada Indonesia untuk mengatasi krisis ekonomi sebesar 43 miliar dolar AS pada tahun 1998.
Kebijakan Habibie dalam memberikan opsi (pilihan) referendum untuk mencapai solusi final atas masalah Timor Timur pada akhir tahun 1998.
Kekerasan yang terjadi setelah dan sebelum referendum di Timor Timur telah melemahkan legitimasi Habibie, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

2.    Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Pemerintahan Abdurrahman Wahid menjadi tonggak bersejarah dari hubungan sipil militer. Sipil berusaha menguasai militer dengan cara mengembalikan fungsi militer sebagai penjaga pertahanan negara dari ancaman negara lain. Hubungan sipil militer, yang menjadi ciri khas Pemerintahan Abdurrahman Wahid yang berasal dari sipil merupakan salah satu isu utama dalam perjalanan menuju demokratisasi di Indonesia.
Melemahnya peran TNI pasca kerusuhan sosial dan referendum Timor Timur pada 1999 telah mendorong politisi sipil untuk lebih berperan dalam mengatur negara. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dari kalangan sipil pasca kejatuhan Soeharto terus meningkatkan kredibilitas internasionalnya sebagai tokoh pro-demokrasi, diantaranya dengan memberhentikan Jenderal Wiranto dari jabatan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.



Tahukah kamu?
Isu yang sering muncul dalam kebijakan luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Wahid adalah seputar pelanggaran HAM oleh TNI di Timor Timur dan persoalan integritas teritorial Indonesia.

3.    Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputeri (2001-2004)
Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Abdurrahman Wahid melalui  proses impeachment pada sidang istimewa MPR menjadi presiden wanita pertama di Indonesia. Selama Pemerintahan Megawati proses demokratisasi berjalan dengan baik dan mulus. Salah satu yang terlihat jelas adalah kesediaan TNI untuk menarik diri dari politik dan kembali kefungsinya sebagai penjaga pertahanan negara dari ancaman negara lain. Selain itu, Megawati juga dipuji karena telah memuluskan proses pemilihan anggota DPR, DPD serta presiden yang dipilih langsung oleh rakyat pada pemilu 2004.
Terdapat beberapa kejadian penting yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Megawati baik domestik maupun internasional, diantaranya adalah
a.   serangan teroris ke gedung WTC di New York Amerika Serikat pada 11 September 2001,
b.   serangan Amerika Serikat ke Afghanistan pada 2001,
c.   pemboman di Bali pada 2002,
d.   pemboman hotel JW Marriot di Jakarta pada 2003,
e.   penyerangan ke Irak yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Inggris pada 2003,
f.    operasi militer di Aceh untuk menghadapi GAM pada 2003-2004.

Peristiwa-peristiwa di atas merupakan variabel yang telah mempengaruhi dinamika politik luar negeri Indonesia dalam hubungan internasional. Pada masa Pemerintahan Megawati, politik luar negeri dan diplomasi Indonesia kembali aktif. Hal tersebut dapat dilihat dari upaya Departemen Luar Negeri dalam menata ulang diplomasi sebagai ujung tombak dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di luar negeri.

 5. Arah Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia pada tahun-tahun mendatang lebih ditekankan pada upaya pembangunan ekonomi. Seperti diketahui bahwa politik luar negeri merupakan refleksi dari politik dalam negeri. Akan tetapi, pada kenyataannya, politik luar negeri sering dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional dan internasional.
Hasjim Djalal dalam pidato pengukuhan Guru Besar Madya Universitas Padjajaran Bandung dalam Ilmu Hukum Internasional pada tanggal 24 Juni 1996 memberikan prediksi dan anggapan bahwa politik luar negeri Indonesia pada 25 tahun mendatang akan sangat dipengaruhi pada
a.   perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi dalam kehidupan politik dalam negeri Indonesia,
b.   perkembangan konstelasi politik regional,
c.   perubahan-perubahan yang terus terjadi dan yang tidak menentu di dalam situasi dan konstelasi internasional.
Selanjutnya Hasjim juga menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif akan tetap relevan dengan penekanan yang lebih pada pembangunan ekonomi daripada retorika politik. Dengan demikian, arah kebijakan politik luar negeri Indonesia ditekankan pada upaya
a.   membela kepentingan nasional dan berdasarkan pada kerja sama ketimbang konfrontasi dengan negara tetangga atau negara lain,
b.   menekankan pembangunan ekonomi daripada petualangan politik,
c.   mendukung kebijakan dalam meredakan ketegangan dan perlucutan senjata di tingkat regional dan global daripada membentuk persekutuan militer dan perlombaan senjata.
Adapun isu-isu penting yang dapat mempengaruhi politik luar negeri Indonesia pada tahun-tahun mendatang adalah sebagai berikut.
a. isu penegakan HAM khususnya di daerah-daerah konflik seperti Aceh dan Papua,
b. isu lingkungan hidup seperti kerusakan hutan di Kalimantan, Sumatera, dan Papua,
c. pemberantasan kelompok-kelompok radikal atau jaringan teroris domestik dan internasional yang mengatasnamakan agama dan kebencian etnis atau negara tertentu.

Aktivitas 
A.   Jawablah pertanyaan berikut ini dengan penjelasan yang singkat, padat, dan benar.
Jelaskanlah apa yang dimaksud dengan politik luar negeri bebas aktif dan tidak berpihak kepada salah satu Blok yang dianut oleh Indonesia.
Dasar hukum atau landasan apa yang menjadi pedoman pembentukan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dalam menyelesaikan permasalahan internasional atau ketertiban dunia?
Bagaimana kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Soekarno? Jelaskan dengan singkat dan benar.
Dorongan apa yang melatarbelakangi Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden Habibie di tengah masa kepresidenannya yang belum selesai?
Prestasi apa yang telah dicapai Presiden Megawati Soekarnoputri selama masa pemerintahannya? Bagaimana situasi politik internasional ketika itu?

B.  Jawablah dengan benar pertanyaan berikut ini.
Peristiwa-peristiwa apa yang telah mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia pada Masa Pemerintahan Soekarno.
Uraikan berdasarkan pendapat kamu mengenai ciri pemerintahan transisi sekarang ini.
Bagaimana arah kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa yang akan datang? Jelaskan dengan argumentasi kamu yang tepat dan benar.
Apa isu-isu penting yang dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia pada tahun-tahun mendatang? Jelaskan dengan disertai contoh-contoh.
Bagaimana menurut pandangan kamu mengenai kebijakan luar negeri bebas aktif dan tidak berpihak pada salah satu blok kekuatan dunia yang dianut Indonesia. Apakah kebijakan tersebut masih relevan dengan situasi perpolitikan domestik dan internasional? Jelaskan jawaban kamu dengan disertai argumentasi yang relevan

sumber : http://civic-iiec.blogspot.com/

JENIS-JENIS KONFLIK 
Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.
1) Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat hal-hal sebagai berikut:
Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
Beraneka macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan kebutuhan-kebutuhan itu terlahirkan.
Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan dan tujuan
Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi tujuantujuan yang diinginkan.

Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
a) Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama        menarik.
b) Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
c) Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.

2) Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses pencapaian tujuan organisasi tersebut.

3) Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok dimana ia berada.

4) Konflik interorganisasi
Konflik intergrup merupakan hal yang tidak asing lagi bagi organisasi manapun, dan konflik ini meyebabkan sulitnya koordinasi dan integrasi dari kegiatan yang berkaitan dengan tugas-tugas dan pekerjaan. Dalam setiap kasus, hubungan integrup harus di manage sebaik mungkin untuk mempertahankan kolaborasi dan menghindari semua konsekuensidisfungsional dari setiap konflik yang mungkin timbul.
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut dengan persaingan. Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

PENYEBAB TIMBULNYA KONFLIK 
Penyebab timbulnya konflik kerja:
1.      Komunikasi : salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
2.       Struktur : pertarungan kekuasaaan antar departemen dengan kepentingan–kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber daya–sumber daya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok– kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka.
3.      Pribadi : ketidaksesuaian tujuan atau nilai–nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan perbedaan dalam nilai – nilai persepsi.

Penyebab terjadinya konflik dalam organisasi, antara lain :
1. Koordinasi kerja yang tidak dilakukan.
2. Ketergantungan dalam pelaksanaan tugas.
3. Tugas yang tidak jelas ( tidak ada deskripsi jabatan )
4. Perbedaan dalam otorisasi pekerjaan.
5. Perbedaan dalam memahami tujuan organisasi.
6. Perbedaan persepsi.
7. Sistem kompetensi insentif ( reward )
8. Strategi pemotivasian tidak tepat.
CONTOH KASUS
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Solusinya adalah perlu adanya satu komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk saling mendukung dan saling memperhatikan satu sama lainnya, tinjau kembali dan sesuaikan dengan hasil eksplorasi diri sendiri, atur dan rencanakan pertemuan antara individu-individu yang terlibat konflik, memantau sudut pandang dari semua individu yang terlibat


Analisisnya adalah setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya, tindakan maupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadinya benturan dengan hak orang lain.

sumber : http://rararirureroo.blogspot.com/

Istilah Istilah Perjanjian Internasional

Dalam Perjanjian Internasional dikenal berbagai macam istilah untuk menyebutkan sebuah perjanjian atau kesepakatan antar negara (Internasional) seperti konvensi(convention), protokol (protocol) dan lain sebagainya yang memiliki akibat hukum yang berbeda antara satu dengan yang lain. Berikut akan dijelaskan secara singkat beberapa istilah yang sering digunakan dalam perjanjian internasional.
 1.   Treaties (Traktat)dan
Treaties (traktat) adalah perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih yang mencakup seluruh instrumen yang dibuat oleh subyek hukum internasional dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat ,menurut hukum internasional. Suatu traktat untuk dapat menjadi sumber hukum formil harus disetujui oleh DPR terlebih dahulu, kemudian baru diratifikasi oleh Presiden, dan setelah itu baru berlaku mengikat terhadap negara peserta dan warga negaranya. Atau dengan kata lain untuk menjadi sumber hukum formil traktat harus melalui prosedur sebagai berikut:
1.Tahap pertama penetapan isi perjanjian oleh para wakil negara peserta yang bersangkutan.
2.   Tahap ke dua persetujuan isi perjanjian oleh DPR negara peserta masing-masing.
3.Tahap ke tiga ratifikasi/pengesahan isi perjanjian oleh Pemerintah (Kepala Negara) masing-masing  peserta.
4.   Tahap ke empat Pelantikan/pengumuman yang bisasnya ditandai dengan tukar-menukar piagam perjanjian yang sudah disahkan.
 2.   Convention (konvensi)
Konvensi dapat disebut juga sebagai kebiasaan. Menurut J.H.P Bellefroid, hukum kebiasaan atau yang umum dinamakan “kebiasaan” saja adalah:
 “peraturan-peraturan yang walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ditaati oleh seluruh rakyat karena mereka yakin bahwa peraturan itu berlaku sebagai hukum”.
Jadi dalam konteks hukum internasional, kebiasaan/konvensi dapat diartikan, peraturan-peraturan yang walaupun tidak ditetapkan oleh salah satu kelompok negara atau organisasi dunia, namun ditaati oleh negara-negara dunia karena mereka memiliki kepentingan yang sama dan yakin bahwa peraturan itu berlaku sebagai hukum.
Untuk timbulnya hukum kebiasaan/konvensi itu diperlukan syarat-syarat tertentu yaitu:
a)Harus ada perbuatan atau tindakan yang semacam dalam keadaan yang sama dan harus selalu diikuti oleh umum. Dalam hal ini tidak usah seluruh rakyat ikut menimbulkan kebiasaan itu, cukup hanya golongan-golongan yang berkepentingan saja, dan bahkan cukup yang berada dalam keadaan tertentu yang mengikuti suatu hubungan tertentu (misal: Kebiasaan dalam perdagangan dibentuk oleh para pedagang, dalam sewa-menyewa oleh penyewa dan orang yang menyewakan)
b) Harus ada keyakinan hukum dari golongan orang-orang yang berkepentingan. Keyakinan hukum ini dalam bahasa latin disebut “opinio juris seu necessitatis”. Dan keyakinan hukum ini mempunyai dua arti:
1. Keyakinan hukum dalam arti materiil, artinya suatu keyakinan bahwa hukum, atau keyakinan bahwa suatu aturan itu memuat hukum yang baik. Jadi yang dilihat isinya, apakah isi suatu aturan itu baik atau tidak.
2. Keyakinan hukum dalam arti formil, artinya orang yakin bahwa aturan itu harus diikuti dengan taat dan dengan tidak mengingat akan nilai daripada isi aturan tadi.
 3.   Agreement (persetujuan)
Pengertian umum agreement (persetujuan) adalah, mencakup seluruh jenis perangkat internasional dan biasanya mempunyai kedudukan lebih rerndah dari traktat dan konvensi. Secara khusus mengatur materi-materi yang diatur dalam traktat, dimana persetujuan ini digunakan pada perjanjian yang mengatur materi kerjasama di bidang ekonomi, kebudayaan, dan iptek.
 4.   Charter (piagam)
Istilah charter umumnya digunakan untuk perangkat internasional seperti dalam pembentukan suatu organisasi internasional. Penggunaan instilah ini berasal dari Magna Charta yang dibuat pada tahun 1215. Contoh umum yang paling dikenal dari perangkat internasional tersebut adalah piagam PBB tahun 1945.
 5.   Protocol (protocol)
Ada dua macam protocol, yaitu:
a.    Protocol of Signature
Yaitu protokol penandatanganan, merupakan perangkat tambahan suatu perjanjian internasional yang dibuat oleh pihak-pihak yang sama pada perjanjian, protokol tersebut berisikan hal-hal yang berkaitan dengan penafsiran pasal-pasal tertentu pada perjanjian dan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan teknik pelaksanaan perjanjian.
b.    Optional Protocol
Protokol tambahan, yaitu protokol yang memberikan hak tambahan hak dan kewajiban selain yang diatur dalam perjanjian internasional. Contoh protokol tambahan, konvensi internasional mengenai hak-hak sipil dan politik tahun 1966.
c.    Protocol based on a framework
v  Protokol ini merupakan perangkat yang mengatur kewajiban-kewajiban khusus dalam melaksanakan perjanjian induknya.
v  Protokol untuk mengubah beberapa perjanjian internasional sepertiProtocol of Amending the Agreement 1945, Conventions and Protocol on Natur in Drugs.
v  Protokol yang merupakan perlengkapan perjanjian sebelumnya seperti Protocol of 1967 Relating to the Status of Refugees yangmerupakan pelengkap dari Convention of relating to the Status Refugees.
 6.   Declaration (deklarasi)
Adalah suatu perjanjian yang berisikan ketentuan-ketentuan umum dimana pihak-pihak pada deklarasi tersebut berjanji untuk melakukan kebijakan-kebijakan tertentu di masa yang akan datang.
Contoh: Declaration of Human Rights 1947.
 7.   Final Act
Adalah suatu dokumen yang berisikan ringkasan laporan sidang dari suatu konferensi atau pertemuan internasional yang juga menyebutkan konverensi-konverensi yang dihasilkan oleh konferensi tersebut dengan kadang-kadang disertai anjuran atau harapan yang sekiranya dianggap perlu.
Contoh: Final Act General Agreement on Tariff and Trade (GATT) 1974.
 8.   Agreed Minutes
Adalah suatu catatan mengenai hasil perundingan yang telah disepakati oleh pihak-pihak dalam perjanjian.
 9.   Memorandum of Understanding
Adalah perjanjian yang mengatur peaksanaan teknik operasional suatu perjanjian induk. Jenis perjanjian ini dapat berlaku setelah penandatanganan tanpa melakukan pengesahan.
 10.Arranement
Adalah suatu perjanjian yang mengatur pelaksanaan teknis operasonal suatu perjanjian induk. Dan dapat dipakai untuk melaksanakan proyek-proyek jangka pendek yang bersifat teknis.
Contoh: Arrangement Studi Kelayakan Proyek Tenaga Uap di Aceh yang ditandatangani tanggal 19-02-1976 antara Departemen Pertambangan RI dan President the Canadian International Development Agency.
 11.Exchange of Notes
Adalah perjanjian internasional yang bersifat umum yang memiliki banyak persamaan dengan perjanjian hukum perdata, perjanjian ini dilakukan dengan mempertukarkan dua dokumen yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada masing-masing dokumen.

12.Process Verbal
Istilah ini dipakai untuk mencatat pertukaran atau penyimpan piagam pengesahan atau untuk mencatat kesepakatan hal-hal yang bersifat teknis administratif atau perubahan-perubahan kecil dalam suatu persetujuan.
 13.Modus Vivendi
Adalah suatu perjanjian yang bersifat sementara dengan maksud akan diganti dengan pengaturan yang tetap terperinci. Biasanya dengan cara tidak resmi dan tidak memerlukan pengesahan.
14. Convernant, yaitu anggaran dasar LBB (Liga Bangsa-Bangsa). Istilah kovenan (Covenant) juga mengandung arti yang sama dengan piagam, jadi digunakan sebagai konstitusi suatu organisasi internasional. Sebuah organisasi internasional yang konstitusinya memakai istilah covenant dalah Liga Bangsa-Bangsa (Covenant of the League of Nations). Di samping itu suatu perjanjian yang bukan merupakan konstitusi organisasi internasional ada juga yang memakai istilah covenant seperti Kovenan Intenasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, tanggal 16 Desember 1966 (Internasonal Covenant on Civil and Political Rights of December 16. 1966) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, 16 Desember 1966 (International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights, December 16, 1966).
15. Diplomasi (Diplomacy), yaitu sarana yang sah (legal), terbuka dan terang-terangan yang digunakan oleh suatu Negara dalm melaksanakan poltik luar negeri. Untuk menjalin hubungan di antara Negara-negara itu, biasanya negara tersebut saling menempatkan perwakilan (konsuler atau kedutaan).
16. Negoisasi, yaitu untuk mengadakan perundingan / pembicaraan baik dengan Negara di mana ia diakreditas maupun oleh Negara lain.
17. Pakta (pact) yaitu traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis. Istilah pakta dalam bahasa Inggris pact dipergunakan untuk perjanjian-perjanjian internasional dalam bidang militer, pertahanan, dan keamanan. Misalnya perjanjian tentang organisasi kerjasama pertahanan dan keamanan Atlantik Treaty Organisation/NATO disebut dengan pakta atlantik.
18. Agreed minutes, yaitu risalah yang disepakati.
19. Summary record, yaitu catatan singkat, ikhtisar.
 20. Letter of intens yaitu nota kesepakatan.
21. Balance of Power Konsep sistem perimbangan kekuasaan yang menggambarkan bagaimana negara dalam mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan nasional dalam konteks perubahan aliansi dan blok demi menjaga kelangsungan hidup negara-negara.
22. Imperialisme Perluasan negara secara fisik dengan hubungan Superior-Inferior yang menggambarkan keadaan wilayah dan rakyat lain tunduk terhadap negara tersebut.
23. Hegemoni Perluasan kekuasaan atau pengaruh suatu negara ke negara atau kawasan lain.
24. Perang Dingin Merupakan ketegangan dan permusuhan yang sangat ekstrim antara blok barat dengan blok timur setelah perang dunia II. Ditandai oleh manuver-manuver politik, pertikaian diplomatik, perang psikologis, adu ideologi, perang ekonomi, perlombaan senjata, dan spionase.
 25. Aliansi Sebuah perjanjian untuk saling mendukung secara militer antara dua negara atau lebih.
26. Konsiliasi Merupakan prosedur penyelesaian pertikaian secara damai dan memperkenankan perwakilan kelompok negara yang bertikai menyusun pakta pertikaian dan mempergunakannya sebagai basis untuk mencari solusi.
27. Mobilisasi Tindakan yang dilakukan pemerintah suatu negara untuk menempatkan kekuatan-kekuatan negara dalam keadaan siap perang.
28. Extra-Territoriality Penerapan jurisdiksi suatu negara di wilayah negara lain, dibentuk melalui perjanjian dan dengan tujuan melindungi warga negaranya dari negara lain tersebut yang tentu saja memiliki perbedaan sistem budaya dan hukum.
29. Consul Wakil negara yang dikirim ke luar negeri untuk memajukan kepentingan nasional (komersial dan industri) negaranya, serta untuk memberikan perlindungan bagi warga negara nasional yang tinggal atau dalam perjalanan di negara lain tersebut.
30. Embargo Maklumat pemerintah yang melarang warganya untuk berdagang dan menjalin hubungan tertentu dengan sebuah atau beberapa negara asing, digunakan sebagai senjata kebijaksanaan ekonomi nasional dalam mencapai tujuan strategis atau politis tertentu.
31. Non Governmental Organization Suatu oranisasi privat yang berfungsi sebagai mekanisme yang menghasilkan hubungan kerjasama diantara kelompok-kelompok swasta (non-pemerintah) dalam ihwal internasional dan global.
32. Pacta Sunt Servanda Aturan umum hukum internasional yang menyatakan bahwa perjanjian bersifat mengikat dan harus dilaksanakan.
33. Sabotase Penghancuran fasilitas militer, industri, komunikasi, dan transportasi di negara musuh atau wilayah musuh secara terselubung, biasanya dilakukan oleh agen profesional internasional.
34. Revolusi Suatu perubahan mendasar dalam kelembagaan pada prinsip politik, ekonomi, sosial suatu negara secara cepat dan mendesak melalui penggulingan pemerintahan yang berkuasa.
35. Terrorisme Aktivitas teror, kekerasan, menebar ancaman, dan ketakutan oleh salah satu aktor internasional dalam upaya mencapai tujuan tertentu.
36. Status Quo Kebijaksanaan yang bersifat konservatif dan defensif dalam upaya mempertahankan apa yang telah diraih dan dicapainya selama ini, serta berupaya untuk menciptakan stabilitas dan menghindari perubahan.
37. Geopolitik Sebuah gambaran mengenai politik suatu negara dengan menekankan upaya menganalisa, menerangkan dan meramalkan perilaku politik serta kapabilitas suatu negara dalam terminologi lingkungan fisik manusia.
38. Decision makers/ing Orang orang yang memiliki pengaruh dalam menghasilkan sebuah kebijakan politik suatu negara terhadap negara lain melalui berbagai proses informasi, data dsb. serta pemikiran yang mendalam melalui berbagai aspek.
39. Mutual Legal Assistance Perjanjian yang diadakan antara dua negara atau lebih dalam rangka memberikan bantuan yang bersifat untuk saling membantu.

sumber : http://hikmatulula.lecture.ub.ac.id/
              http://langgengsetya.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

unsur geografis dan pendudukan asia tenggara

HUBUNGAN UNSUR GEOGRAFIS DAN PENDUDUKAN ASIA TENGGARA Indonesia dan negara-negara tetangga terletak di kawasan Asia Tenggara. Untuk menjaga stabilitas di kawasan Asia Tenggara dibentuk organisasi yang bernama ASEAN. Tahukah kamu negara mana saja yang termasuk di kawasan Asia Tenggara?. Unsur geografis suatu tempat memengaruhi kehidupan penduduknya. Pengaruh tersebut terlihat dari mata pencaharian, kebiasaan, adat istiadat, dan hasil budaya lainnya. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara memiliki banyak kesamaan geografis karena letaknya yang berdekatan. Oleh karena itu kondisi sosial, ekonomi, dan budayanya banyak memiliki kesamaan. Dari segi ekonomi, sebagian besar penduduk Asia Tenggara bermata pencaharian sebagai petani yang menanam tanaman tropis. Dilihat dari pendapatan perkapitanya, penduduk Asia Tenggara digolongkan sebagai pendapatan kelas menengah, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam. A Pengertian Unsur Geografis Unsur geografis adalah keadaan alam di muka bum

keadaan alam asean

Keadaan alam Negara asean Thailand KEADAAN ALAM Iklim   : Tropis kering (karena sekeliling negaranya adalah daratan). Musim : -          musim dingin -          Musim panas -          Musim hujan - Musim dingin :  Bulan November - Februari Suhu rata-rata bulan Desember   : 26° C (78° F) di Bangkok 22° C (71° F) di Chiang Mai 27° C (80° F) di Songkhla. - Musim panas  : Bulan Maret - Mei Suhu rata-rata bulan Maret    : 29° C (85° F) di Bangkok 23° C (74° F) di Chiang Mai 28° C (82° F) di Songkhla BENTANG ALAM Sungai yang paling penting      : Pusat Thailand       : Chao Phaya (365km) dan Pasak (513km). Timur laut               : Mekong (4335km, hanya sebagian di Thailand), Chi (442km), Mun (673km). Utara                       : Ping (590km), Wang (335km), Yom (555km), Nan (672km). Barat & selatan            : Maeklong (140km), Petchburi (170km), Tapi (214km) 1.   Utara Thailand Terdiri dari barisan pegunungan(±1.200 m), lembah Ping,
SMPT AL-GHIFARI       Mungkin menjadi sebuah pertimbangan bagi anda semua, menyekolahkan anak anda di BOARDING SCHOOL. Menjadi ketakutan untuk anda karena takut anak anda tidak tau teknologi terbaru atau yang lainya. Takut anak anda hidup tidak seimbang antara Ilmu dunia dan Ilmu agama? Dan takut anak anda merasa dibuang dan kurang kasih sayang? Takut anak anda kelaparan ketika malam? TIDAK!!     Pesantren zaman sekarang, bukanlah pesantren yang kumuh, anak – anak tak terurus, tidak berpotensi menjadi seorang dokter misalnya.. namun pesantren sekarang mungkin bisa dibilang lebih modern dari anak – anak yang besekolah di sekolah umum ataupun swasta.     Sebagai orangtua seharusnya jangan sampai salah memilih sekolah untuk buah hati tercintanya. Orangtua seharusnya memilih sekolah yang bisa menuntun anak kedalam kehidupan dunia yang bisa menuntun kita kebahagian hidup di akhirat kelak.    SMP TERPADU AL – GHIFARI (PPI 168)  merupakan sekolah terpadu dimana siswa dan siswi bisa m