· 6 Badan Pelaksana
PBB
Untuk menjalankan tugas-tugasnya, PBB mempunyai enam alat
kelengkapan atau badan pelaksana. Enam alat kelengkapan itu adalah: majelis
umum, dewan keamanan, dewan ekonomi dan sosial, dewan perwalian, mahkamah
internasional, serta sekretariat.
a.Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum adalah badan musyawarah utama PBB. Majelis Umum
merupakan badan tertinggi dalam organisasi PBB. Setiap negara anggota boleh
mempunyai lima orang wakil di dalam Majelis, tetapi hanya mempunyai satu suara.
Setiap negara diberi hak penuh menentukan sendiri cara memilih wakil-wakilnya.
Majelis Umum bersidang sekali dalam satu tahun. Dalam Majelis Umum, keputusan
diambil dengan kelebihan atau dukungan dua pertiga suara. Hak veto tidak
berlaku.
b.Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan terdiri dari 15 anggota. Perinciannya adalah
5 anggota tetap (Amerika, Inggris, Perancis, Rusia, dan Cina) dan 10 anggota
tidak tetap. Anggota tidak tetap ini dipilih oleh Majelis Umum untuk masa tugas
dua tahun.
c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan Ekonomi dan Sosial terdiri atas 27 negara anggota
berdasarkan pembagian wilayah geografis. Masa jabatannya tiga tahun dan dipilih
oleh Sidang Umum PBB. Dewan Ekonomi dan Sosial bertanggung jawab terhadap
kegiatan ekonomi dan sosial PBB di bawah kewenangan Majelis Umum.
d.Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan Perwalian adalah suatu sistem perwalian internasional
yang telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintahan daerah-daerah
yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan
perwalian secara individual. Daerah-daerah yang demikian disebut daerah-daerah
perwalian.
Tugas Dewan Perwalian adalah
1) memelihara perdamaian dan keamanan internasional;
2) mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian agar
mencapai pemerintahan sendiri atau kemerdekaan;
3) memberi dorongan agar menghormati hak-hak manusia dan
pengakuan saling bergantung satu sama lain dari rakyat-rakyat di dunia;
4) memastikan perlakuan yang sama di daerah perwalian dalam
persoalan ekonomi dan komersial untuk semua anggota PBB dan kebangsaan mereka.
e. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag (Belanda).
Mahkamah Internasional merupakan badan kehakiman PBB. Mahkamah Internasional
terbuka bagi semua anggota PBB untuk menyerahkan perkara-perkara mereka kepada
Mahkamah Internasional. Negara-negara yang bukan anggota PBB juga dapat
menyerahkan perkara-perkara mereka kepada Mahkamah Internasional, tetapi harus
mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan dan disetujui oleh Majelis Umum.
Mahkamah Internasional terdiri dari 15 orang hakim yang
dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan. Hakim-hakim dipilih atas dasar
kebangsaan, tetapi dua hakim tidak boleh berasal dari negara yang sama. Masa
kerja hakim Mahkamah Internasional adalah 9 tahun.
f. Sekretariat (Secretary)
Sekretariat adalah badan administrasi PBB yang dipimpin
seorang Sekretaris Jenderal. Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum
atas usul Dewan Keamanan. Masa jabatan seorang Sekretaris Jenderal adalah lima
tahun dan dapat dipilih kembali. Sekretaris Jenderal bertugas: sebagai kepala
administratif dari PBB; meminta perhatian Dewan Keamanan tentang suatu masalah
yang menurut pendapatnya mengancam perdamaian dan keamanan internasional;
membuat laporan tahunan dan laporan tambahan yang dianggap perlu pada Majelis
Umum mengenai pekerjaan PBB.
· Hak Veto
Dalam Dewan Keamanan PBB, istilah hak veto sangat sering
didengar. Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan
peraturan dan undang-undang atau resolusi. Dalam sejarahnya, hak veto dimiliki
oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Negara itu ialah Amerika
Serikat, Rusia (dahulu Uni Sovyet), Inggris, Perancis, Republik Rakyat Cina
(menggantikan Republik China). Anggota tetap Dewan Keamanan PBB dipilih
berdasarkan hasil Perang Dunia II. Kelima negara tersebut adalah pemenang dari
Perang Dunia II.
Tujuan dari pemberian hak veto pada awalnya ialah untuk
melindungi kepentingan para pendiri PBB, dimana hal tersebut hanya
diperuntukkan bagi negara-negara yang memenangkan Perang Dunia II. Hak veto
melekat pada kelima negara tersebut berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB.
Selain anggota tetap, Dewan Keamanan PBB juga memiliki
anggota tidak tetap yang berjumlah lima belas negara. Anggota tetap dan tidak
tetap berbeda dalam pemilikan hak veto. Anggota tidak tetap tidak mempunyai hak
veto. Masa jabatan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB adalah 2 (dua) tahun.
· Sekjen PBB
Berikut ini nama-nama Sekretaris Jenderal PBB dari awal
terbentuknya sampai sekarang:
1. Gladwyn Jebb dari Britania Raya (1945-1946)
Sir Hubert Miles Gladwyn Jebb, First Lord dan Baron Gladwyn yang dikenal sebagai Gladwyn Jebb (25 April 1900-24 Oktober 1996) adalah pegawai negeri, diplomat, dan politikus Inggris.
Jebb masuk dalam Dinas Diplomatik pada tahun 1924 dan mulai bertugas di Tehran, Roma dan kantor kementerian luar negeri. Setelah Perang Dunia II, ia menjadi penjabat pertama Sekretaris Jendral PBB antara tahun 1945-1946, setelah itu ia menjadi duta besar Britania Raya untuk PBB (1950-1954) dan untuk Prancis (1954-1960).
2. Trygve Halvdan Lie dari Norwegia (1946-1952)
Trygve Halvdan Lie (Baca:tɾygʋə 'li:ə/) (16 Juli 1896 – 30 Desember 1968) adalah seorang politikus Norwegia. Periode 1946 - 1952, ia tampil pertama sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa.
3. Dag Hammarskjöld dari Swedia (1953-1961)
Dag Hjalmar Agne Carl Hammarskjöld (Dag Hammarskjöld) (29 Juli 1905 – 18 September 1961) ialah diplomat Swedia dan SekJen PBB yang ke-2. Ia menjabat dari April 1953 sampai kematiannya akibat kecelakaan pesawat pada September 1961.
Dag Hammarskjöld dilahirkan di kota Jonkoping, Swedia, namun besar dan menghabiskan tahun-tahun awalnya di Uppsala, tempat ayahnya menjabat sebagai Gubernur Kaunti. Pada April 1953, Dag Hammarskjöld diangkat sebagai Sekretaris Jendral PBB.
Selama masa jabatannya, Hammarskjöld berhasil memperbaiki konsekuensi 3 krisis dunia: krisis Suez pada 1956, dan dalam konflik di Libanon dan Laos. Saat perang saudara pecah di Kongo, Hammarskjöld membantu meminta pasukan PBB dikirim ke daerah itu dan secara pribadi ia mencoba menengahi mereka yang bertengkar. Selama salah satu misi ini, pada 17 September 1961, Hammarskjöld terbunuh dalam kecelakaan pesawat di daerah yang kini Zambia.
4. U Thant dari Byrma/Myanmar 1961-1971
Maha Thray Sithu U Thant (22 Januari, 1909 – 25 November, 1974) adalah seorang diplomat dari Myanmar dan juga SekJen PBB yang ke-3, mulai tahun 1961 sampai dengan 1971. Dia terpilih menduduki posisi ini ketika Dag Hammarskjöld, Sekjen PPB yang ke-2, tewas pada kecelakaan pesawat pada bulan September 1961.
5. Kurt Waldheim dari Austria (1972-1981)
Kurt Josef Waldheim (21 Desember 1918-14 Juni 2007) adalah
seorang diplomat Austria dan politikus konservatif. Ia menjabat Sekretaris
Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (1972 - 1981) dan Presiden Federal Austria
pada periode 1986 - 1992. Ia adalah mantan presiden Austria tertua dan mantan
Sekretaris Jenderal tertua untuk Perserikatan Bangsa-bangsa.
6. Javier Pérez de Cuéllar dari Peru (1982-1991)
Javier Pérez de Cuéllar de la Guerra (lahir 19 Januari 1920 di Lima) ialah diplomat Peru yang menjabat sebagai Sekjen ke-5 Perserikatan Bangsa-Bangsa dari 1 Januari 1982 sampai 31 Desember 1991.
Pada 31 Desember 1981, Pérez de Cuéllar menggantikan Kurt Waldheim sebagai Sekretaris Jendral PBB untuk masa kedua pada Oktober 1986. Selama 2 masa jabatannya, ia memimpin mediasi antara Britania Raya dan Argentina. Ia juga menengahi perundingan buat kemerdekaan Namibia, konflik di Sahara Barat antara Maroko dan Front Polisario, serta isu Siprus. Masa jabatan keduanya sebagai SekJen berakhir pada Januari 1992.
7. Boutros Boutros-Ghali dari Mesir (1992-1996)
Boutros Boutros-Ghali (lahir di Kairo, Mesir, 14 November 1922; umur 87 tahun) adalah Sekretaris Jendral PBB yang keenam. Ia berasal dari Mesir dan menjabat sebagai Sekjen PBB dari Januari 1992 hingga Desember 1996.
8. Kofi Annan dari Ghana (1997-2006)
Kofi Atta Annan (lahir 8 April 1938; umur 71 tahun) adalah diplomat asal Ghana yang tampil ketujuh sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa pada periode 1 Januari 1997 hingga 31 Desember2006 untuk dua kali masa jabatan lima tahunan. Ia pernah meraih Piala Nobel Perdamaian pada 2001. Sejak Juni 2007, ia memimpin Aliansi untuk Revolusi Hijau di Afrika, sebuah organisasi yang bertujuan meningkatkan hasil produksi pertanian dan perkebunan di Afrika sekaligus melawan kelaparan, kekurangan persediaan air bersih, dan erosi tanah. Organisasi itu dibentuk tahun 2006 oleh Yayasan Bill dan Melinda Gates serta Yayasan Rockefeller dengan dana bantuan 150 juta USD.
Pada 13 Desember 1996, Annan terpilih oleh Dewan Keamanan PBB sebagai Sekretaris Jenderal, dan dikukuhkan empat hari kemudian lewat pemungutan suara di Majelis Umum. Annan segera mengambil sumpah jabatan, dan memulai masa jabatannya yang pertama sebagai Sekretaris Jenderal pada 1 Januari 1997. Annan menggantikan Sekretaris Jenderal Boutros Boutros-Ghali dari Mesir, yang berakhir masa jabatannya. Ia menjadi orang pertama dari sebuah negara Afrika Hitam yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Masa jabatan Annan sebagai Sekjen diperbarui pada 1 Januari 2002, dalam sebuah penyimpangan yang tidak lazim dari kebijakan yang tak resmi. Jabatan ini biasanya berotasi di antara benua, masing-masing dengan dua masa jabatan. Karena pendahulu Annan adalah Boutros-Ghali yang juga berasal dari Afrika, Annan biasanya hanya akan menjabat satu masa jabatan. Perpanjangan masa jabatannya menunjukkan popularitas Annan.
Mark Malloch Brown menggantikan Louise Frechette sebagai Wakil Sekretaris Jendearl Annan pada April 2006.
9. Ban Ki-moon dari Korea Selatan (2007-2011):
Ban Ki-moon (반기문 Hanja 潘基文; Ban Gimun pelafalan IPA: [pan.gi.mun) (lahir di Eumseong, Chungcheong Utara, Korea, 13 Juni 1944; umur 65 tahun) adalah seorang diplomat Korea Selatan dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa saat ini. Ia menggantikan Kofi Annan yang telah menyelesaikan masa jabatannya pada 1 Januari 2007.
Pada 13 Oktober 2006, ia terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa yang kedelapan pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa dan dilantik pada 14 Desember 2006.
Pada Februari 2006, Ban menyatakan pencalonannya untuk menggantikan Kofi Annan sebagai Sekretaris Jenderal PBB pada akhir 2006. Ini adalah kali pertama seorang Korea Selatan mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan tersebut.
Ban menduduki tempat teratas pada setiap kali pengumpulan pendapat yang dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB pada 24 Juli, 14 September, dan 28 September. Dalam pengumpulan pendapat kedua, ia memperoleh 14 suara "yang menggembirakan" dan 1 suara "yang mengecewakan".
Pada 9 Oktober, Dewan Keamanan PBB resmi mencalonkan Ban
sebagai Sekretaris Jenderal PBB yang baru. Keputusan ini masih harus dikukuhkan
oleh Sidang Umum PBB yang akan bertemu pada akhir tahun 2006.
Komentar
Posting Komentar